Senin, 07 Juni 2010

Kasih Dalam Kebenaran (6)

(Caritas In Veritate)
Surat Ensiklik Benediktus XVI
Terjemahan oleh: Bambang Kuss

6. “Caritas in veritate”, kasih dalam kebenaran, merupakan prinsip poros untuk kiprah ajaran sosial Gereja, suatu prinsip yang mengambil bentuk praktis dalam kriteria yang mengatur tindakan moral. Khususnya di sini hendak kupaparkan dua di antaranya, yang mempunyai relevansi khusus pada komitmen atas kemajuan masyarakat yang bertambah mengglobal, yaitu keadilan dan kesejahteraan umum.
Pertama-tama untuk keadilan, kita berkata: Ubi societas, ibi ius: Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Setiap masyarakat mempunyai sistem keadilannya sendiri. Kasih terlaksana melampaui keadilan, karena mengasihi berarti memberi, menawarkan apa yang menjadi “milikku” kepada pihak lain; namun kasih tidak pernah kurang adil, karena mendesak kita memberikan kepada pihak lain apa yang memang “miliknya”, entah karena keberadaannya, maupun karena apa yang telah dilakukannya. Aku tidak dapat “memberikan” milikku kepada orang lain tanpa lebih dulu memberikan kepadanya apa yang menjadi miliknya di dalam keadilan. Jika kita mencintai orang lain dengan kasih, maka pertama-tama kita harus adil pada mereka. Keadilan bukanlah sesuatu yang berada di luar kasih, juga bukan suatu jalan alternatif ataupun lorong yang sejajar bagi kasih: keadilan itu tidak terpisahkan dari kasih (Bdk Paus Paulus VI, Ensiklik Populorum Progressio, 1967, art 22; Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gereja Di Dunia Modern, Gaudium et Spes, art 69), dan terkandung di dalamnya. Keadilan adalah jalan utama dari kasih atau dalam kata-kata pendahulu kami Paulus VI, “norma minimum” darinya (Paulus VI, Pidato Hari Pembangunan 23 Agustus 1968), suatu bagian yang tak terpisahkan dari kasih “dengan perbuatan dan dalam kebenaran” (1 Yoh 3:18) yang diserukan Santo Yohanes kepada kita. Di satu sisi, kasih mensyaratkan keadilan: pengakuan dan hormat pada hak-hak yang sah dari perorangan dan bangsa-bangsa. Kasih berjuang membangun masyarakat manusia (kota manusia) sesuai dengan hukum dan keadilan. Di sisi yang lain, kasih melampaui keadilan dan melengkapinya dengan logika memberi dan mengampuni (bdk Yohanes Paulus II, Pesan Hari Perdamaian Dunia 2002). “Masyarakat manusia” (kota manusia) dimajukan bukan saja berdasarkan hubungan antara hak dan kewajiban, tetapi dalam jangkauan yang lebih besar dan lebih mendasar dibangun dengan hubungan-hubungan kemurahan hati, pengampunan dan persekutuan. Kasih selalu mewujudkan kasih Allah dalam hubungan-hubungan manusiawi juga; kasih itu memberikan nilai teologis dan keselamatan kepada segala komitmen atas keadilan di dunia.

Teks Latin
6. « Caritas in veritate » principium est in quo tota socialis Ecclesiae doctrina sistit, principium scilicet quod formam induit, quae in normis moralem actionem moderantibus operatur. Harum duas nominatim memorare volumus, quae peculiarem in modum officio suggeruntur societatem amplificandi, quae ad globalizationem vertitur, videlicet iustitiam et bonum commune.
Primum iustitiam dicimus. Ubi societas, ibi ius: quaeque societas suum ipsius iustitiae ordinem constituit. Caritas iustitiam praetergreditur, quia amare est donare, « meum » alii ministrare; sed istud non sine iustitia fit, quae alii tribuendum curat quod « ad eum » spectat, quod, ratione habita ipsius essendi et operandi, ad eum pertinet. Alii meum « tribuere » non possum, quin primum quod ad eum secundum iustitiam spectat non dederim. Qui ceteros caritate amat, ante omnia erga eos aequus est. Non modo iustitia caritati non est aversa, non modo via non est quaedam succedanea vel caritati confinis: iustitia « a caritate seiungi non potest » (Paulus VI, Litt. enc. Populorum Progressio (26 Martii 1967), 22: AAS 59 (1967), 268; cfr Conc. Oecum. Vat. II, Const. past. de Ecclesia in mundo huius temporis Gaudium et Spes, 69), intra eam est. Iustitia prima est via caritatis vel, ad Decessoris Nostri Pauli VI effatum, « minima ipsius mensura » (Allocutio die progressioni provehendae dicato (23 Augusti 1968): AAS 60 (1968), 626-627) , pars quidem necessaria illius amoris « in opere et veritate » (1 Io 3, 18), de qua re monet apostolus Ioannes. Ex una parte caritas iustitiam secum fert: agnitionem scilicet et legitimorum iurium singulorum populorumque tuitionem. Dat ipsa operam ut « hominis civitas » ad ius iustitiamque constituatur. Ex altera, caritas iustitiam praetergreditur eamque donationis veniaeque ratione complet (Cfr Ioannes Paulus II, Nuntius ob diem ad pacem fovendam 2002: AAS 94 (2002), 132-140). « Hominis civitas » non solum iurium officiorumque vinculis provehitur, sed magis atque prae omnibus rebus gratuitatis, misericordiae communionisque vinculis. Usque etiam in humanis necessitudinibus Dei amorem ostendit caritas, vim theologicam salutaremque cunctis iustitiae officiis in terrarum orbe ipsa praebet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar